Pasal 1 — Definisi
Dalam dokumen ini, istilah-istilah berikut memiliki arti sebagaimana didefinisikan di bawah ini:
- "Platform" mengacu pada LelangAman.id, situs web dan aplikasi yang dioperasikan di domain lelangaman.id.
- "Pengelola" mengacu pada tim pengelola dan pemilik LelangAman.id.
- "Pengguna" mengacu pada setiap individu yang mendaftarkan akun dan menggunakan platform ini.
- "Pelelang" atau "Seller" mengacu pada Pengguna yang mendaftarkan barang untuk dilelang.
- "Pembeli" atau "Bidder" mengacu pada Pengguna yang melakukan penawaran (bid) dalam lelang.
- "KYC" (Know Your Customer) mengacu pada proses verifikasi identitas yang wajib dilalui semua Pengguna.
- "Escrow" mengacu pada mekanisme penahanan dana oleh platform hingga transaksi dinyatakan selesai.
- "Lelang" mengacu pada proses penawaran harga secara kompetitif dalam batas waktu yang ditentukan.
- "Reserve Price" mengacu pada harga minimum tersembunyi yang ditetapkan Pelelang.
- "Bid Increment" mengacu pada kelipatan minimum kenaikan setiap penawaran.
- "Dispute" mengacu pada pengajuan sengketa oleh Pembeli atas kondisi barang yang diterima.
- "Auto-Release" mengacu pada mekanisme pelepasan dana otomatis oleh sistem setelah batas waktu tertentu.
- "Admin Manual Release" mengacu pada pelepasan dana secara manual oleh administrator platform setelah melakukan pengecekan status pengiriman.
Pasal 2 — Penerimaan Ketentuan
Dengan mendaftarkan akun di LelangAman.id, Pengguna menyatakan bahwa:
- Pengguna telah berusia minimal 18 (delapan belas) tahun atau telah mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali yang sah.
- Pengguna telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi dokumen ini.
- Pengguna memberikan persetujuan kepada Platform untuk memproses data pribadi sesuai Kebijakan Privasi.
- Pengguna memahami bahwa ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu dan Pengguna bertanggung jawab untuk memantau pembaruan tersebut.
Pasal 3 — Persyaratan Akun & Registrasi
3.1 Setiap individu hanya diperbolehkan memiliki satu (1) akun di LelangAman.id. Pembuatan akun ganda dengan identitas yang sama atau berbeda merupakan pelanggaran berat.
3.2 Pengguna wajib memberikan informasi yang akurat, lengkap, dan terkini saat registrasi, meliputi: nama lengkap sesuai KTP, alamat email aktif, nomor telepon aktif, dan kata sandi yang kuat.
3.3 Pengguna bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kerahasiaan kata sandi akun. Segala aktivitas yang terjadi di bawah akun Pengguna sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna.
3.4 Platform berhak menonaktifkan, mensuspend, atau menghapus akun yang terbukti melanggar ketentuan ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Pasal 4 — Kewajiban Verifikasi Identitas (KYC)
4.1 Pengguna wajib menyelesaikan proses KYC yang mencakup:
- Upload foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang valid dan masih berlaku
- Upload foto selfie sambil memegang KTP menghadap kamera dengan wajah jelas terbaca
- Verifikasi nomor telepon via OTP (One Time Password)
- Verifikasi alamat email
- Input alamat lengkap yang valid
4.2 Dokumen identitas yang diunggah harus memenuhi syarat berikut: seluruh teks KTP terbaca jelas, foto tidak buram atau terpotong, foto tidak diedit atau dimanipulasi, identitas pada KTP sesuai dengan identitas yang didaftarkan.
4.3 Platform berhak menolak permohonan KYC jika ditemukan indikasi pemalsuan, manipulasi, atau ketidaksesuaian data. Pengguna yang ditolak dapat mengajukan ulang dengan dokumen yang diperbaiki.
4.4 Data identitas yang diunggah disimpan secara aman dan hanya digunakan untuk keperluan verifikasi dan penegakan hukum jika diperlukan. Lihat Kebijakan Privasi untuk detail lengkap.
Pasal 5 — Aturan Pelelang (Seller)
5.1 Pelelang hanya boleh melelang barang yang sah dimiliki dan/atau berhak untuk dijual oleh Pelelang tersebut.
5.2 Pelelang dilarang keras melelang barang-barang berikut:
- Barang ilegal atau hasil tindak kejahatan
- Barang palsu atau KW yang dideskripsi sebagai barang asli/original
- Barang yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain
- Senjata api, senjata tajam, bahan peledak, atau bahan berbahaya
- Obat-obatan terlarang atau zat psikotropika
- Konten dewasa atau pornografi
- Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan Indonesia
5.3 Pelelang wajib memberikan deskripsi yang jujur, akurat, dan lengkap mengenai kondisi barang, termasuk: kondisi fisik barang, kelengkapan aksesori, ada/tidaknya cacat atau kerusakan, keaslian produk.
5.4 Pelelang wajib menginput nomor resi pengiriman dalam 2x24 jam setelah transaksi berhasil dan pembayaran dikonfirmasi masuk ke escrow. Kegagalan memenuhi kewajiban ini akan mengakibatkan transaksi dibatalkan otomatis dan dana dikembalikan ke Pembeli.
5.5 Pelelang dilarang melakukan atau memfasilitasi Shill Bidding (penawaran palsu untuk menaikkan harga) dalam bentuk apapun. Pelanggaran akan berakibat pemblokiran permanen akun.
Pasal 6 — Aturan Pembeli (Buyer)
6.1 Dengan melakukan bid, Pembeli menyatakan keseriusan dan komitmen untuk membeli barang jika memenangkan lelang. Bid tidak dapat ditarik kembali.
6.2 Pembeli yang memenangkan lelang wajib menyelesaikan pembayaran dalam batas waktu yang ditentukan. Kegagalan membayar dapat berakibat suspensi akun.
6.3 Pembeli wajib merekam video unboxing secara lengkap dan tidak terputus — mulai dari kondisi paket saat diterima hingga seluruh kondisi barang terlihat jelas — sebagai prasyarat pengajuan dispute.
6.4 Pembeli wajib mengkonfirmasi penerimaan barang setelah barang diterima. Jika tidak ada konfirmasi dalam 7 (tujuh) hari kalender setelah status pengiriman dinyatakan terkirim oleh ekspedisi, dana akan otomatis dilepaskan ke Pelelang. Selain auto-release, administrator platform juga berwenang melakukan pelepasan dana secara manual setelah melakukan pengecekan status resi secara independen.
Pasal 7 — Mekanisme Escrow & Pembayaran
7.1 Seluruh pembayaran dalam transaksi di LelangAman.id diproses melalui sistem escrow terintegrasi. Dana Pembeli ditahan oleh platform hingga kondisi pelepasan dana terpenuhi.
7.2 Dana akan dilepaskan ke Pelelang setelah salah satu kondisi berikut terpenuhi:
- Pembeli mengkonfirmasi penerimaan dan kondisi barang sesuai deskripsi, ATAU
- 7 (tujuh) hari kalender telah berlalu setelah status pengiriman dinyatakan terkirim oleh ekspedisi tanpa ada konfirmasi atau dispute dari Pembeli (Auto-Release), ATAU
- Administrator platform melakukan pelepasan dana secara manual setelah melakukan verifikasi status pengiriman secara independen (Admin Manual Release)
7.3 Platform memungut biaya layanan sebesar 5% (lima persen) dari harga final transaksi. Biaya layanan ini sepenuhnya dibebankan kepada Pelelang (Seller) dan dipotong dari dana Pelelang sebelum pelepasan dana. Pembeli tidak dikenakan biaya layanan platform dalam bentuk apapun.
7.4 Dalam hal dispute yang dimenangkan Pembeli, dana akan dikembalikan ke Pembeli setelah proses verifikasi dispute selesai dan barang dikembalikan ke Pelelang dengan kondisi yang sama seperti saat diterima.
Pasal 8 — Larangan & Pelanggaran
Pengguna dilarang melakukan hal-hal berikut di platform:
- Membuat akun ganda atau akun palsu
- Menggunakan identitas orang lain
- Melakukan shill bidding atau manipulasi harga lelang
- Mencoba bypass sistem escrow dengan bertransaksi di luar platform
- Melakukan penipuan dalam bentuk apapun
- Mengunggah konten yang melanggar hukum, mengandung SARA, atau bersifat mengancam
- Mencoba meretas, mengganggu, atau merusak sistem platform
- Menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan mengenai produk atau platform
- Mengajukan dispute palsu atau memanipulasi video unboxing sebagai bukti
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat: peringatan tertulis, suspensi akun sementara, pemblokiran akun permanen, dan/atau pelaporan kepada pihak berwajib.
Pasal 9 — Batasan Tanggung Jawab
9.1 Platform berperan sebagai fasilitator lelang dan bukan sebagai penjual atau pembeli dalam setiap transaksi. Platform tidak menjamin keaslian produk yang dilelang kecuali dinyatakan sebaliknya.
9.2 Platform tidak bertanggung jawab atas: kerugian akibat penurunan nilai barang, kerusakan akibat proses pengiriman (di luar tanggung jawab platform), atau klaim palsu yang diajukan oleh Pembeli.
9.3 Platform berkomitmen untuk menyelesaikan setiap dispute secara adil berdasarkan bukti yang tersedia, namun keputusan final platform bersifat mengikat bagi kedua pihak.
Pasal 10 — Hukum yang Berlaku
Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Setiap sengketa yang timbul dari atau berkaitan dengan penggunaan platform ini akan diselesaikan melalui mekanisme musyawarah mufakat, dan apabila tidak tercapai kesepakatan, melalui pengadilan yang berwenang di Indonesia.
Pasal 10A — Review & Rating Pengguna
10A.1 Setelah transaksi dinyatakan selesai (dana dilepaskan ke Pelelang), kedua pihak diberikan hak untuk saling memberikan ulasan dan rating.
10A.2 Rating diberikan dalam skala 1 sampai 5 bintang, disertai komentar teks yang bersifat jujur dan konstruktif.
10A.3 Setiap Pengguna hanya dapat memberikan satu (1) ulasan per transaksi. Ulasan tidak dapat diedit atau dihapus setelah dikirim.
10A.4 Pengguna dilarang memberikan ulasan yang bersifat: fitnah, mengandung kata-kata kasar atau SARA, atau tidak relevan dengan transaksi yang terjadi. Platform berhak menghapus ulasan yang melanggar ketentuan ini.
10A.5 Rating akumulatif Pengguna ditampilkan secara publik di profil Pengguna dan menjadi salah satu pertimbangan kepercayaan dalam transaksi berikutnya.
Pasal 10B — Keamanan Akun
10B.1 Platform menerapkan sistem keamanan berlapis untuk melindungi akun Pengguna, termasuk enkripsi data, deteksi login mencurigakan, dan pembatasan percobaan login.
10B.2 Percobaan login yang gagal sebanyak 5 (lima) kali berturut-turut dari IP yang sama dalam 15 menit akan mengakibatkan pemblokiran sementara dan notifikasi keamanan dikirimkan ke email terdaftar.
10B.3 Pengguna berhak untuk melakukan logout dari semua perangkat aktif melalui fitur "Keluar dari Semua Perangkat" yang tersedia di pengaturan akun.
10B.4 Akun Administrator platform diwajibkan mengaktifkan Two-Factor Authentication (2FA) menggunakan aplikasi autentikator (Google Authenticator atau sejenisnya). Ini adalah kewajiban operasional internal yang tidak dapat dikecualikan.
10B.5 Pengguna bertanggung jawab penuh untuk menjaga kerahasiaan kata sandi. Platform tidak akan pernah meminta kata sandi Pengguna melalui email, telepon, atau media apapun. Jika menerima permintaan semacam itu, segera laporkan ke tim keamanan platform.
Pasal 10C — Kebijakan Refund Payment Gateway
10C.1 (Pending) Dalam hal terjadi kegagalan teknis pada sistem payment gateway yang mengakibatkan dana terpotong dari Pembeli namun transaksi tidak terkonfirmasi, mekanisme refund akan mengikuti kebijakan resmi payment gateway yang berlaku.
10C.2 (Pending) Platform akan berkoordinasi dengan payment gateway untuk memastikan setiap kasus refund akibat kegagalan teknis diselesaikan dalam batas waktu yang akan ditetapkan berdasarkan konfirmasi dari payment gateway partner.
10C.3 (Pending) Pengguna yang mengalami masalah pembayaran wajib melaporkan ke tim support platform melalui email support@lelangaman.id atau WhatsApp resmi platform dalam waktu 1x24 jam setelah kejadian.
Pasal 10D — Force Majeure
10D.1 (Pending) Platform tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan dalam memenuhi kewajibannya apabila disebabkan oleh kejadian di luar kendali wajar platform, termasuk namun tidak terbatas pada: bencana alam, gangguan infrastruktur internet nasional, kebijakan pemerintah, pandemi, atau keadaan darurat nasional.
10D.2 (Pending) Dalam hal terjadi force majeure yang berdampak pada transaksi yang sedang berlangsung, platform akan menginformasikan kepada Pengguna yang terdampak dan mengambil langkah terbaik yang memungkinkan untuk melindungi kepentingan seluruh pihak.
10D.3 (Pending) Dana yang sedang ditahan dalam escrow selama periode force majeure akan tetap aman dan tidak dapat diakses oleh pihak manapun hingga situasi normal kembali dan proses penyelesaian dapat dilanjutkan.
LelangAman.id — Dokumen Versi 1.1 — 2025 — Hak Cipta Dilindungi